Advertisement
 
 
Monday, 20 May 2013
Pemilu 2014
Undang-undang / Peraturan
Parpol Peserta Pemilu 2014
PEMILUKADA
pemilukada
PENDAFTARAN CALON ANGGOTA DPR
PIAGAM MURI
 
DKPP Gelar Sidang Perdana Kasus Dugaan Pelanggaran Kode Etik KPU DKI Jakarta PDF Cetak E-mail
Rabu, 27 Juni 2012
 Jakarta, kpu.go.id – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), pada hari ini (27/6) menggelar sidang perdana kasus dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta terkait penetapan daftar pemilih untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta.
 
Sidang yang dipimpin oleh Ketua DKPP, Jimly Asshiddiqie, dan dihadiri oleh 5 (lima) Anggota DKPP ini berlangsung di Ruang Sidang Lantai II Gedung KPU Pusat, Jalan Imam Bonjol, Jakarta.
 
Dalam sidang perdana tersebut, hadir 3 (tiga) perwakilan dari tim advokasi pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur (cagub-cawagub) DKI Jakarta, Alex Noerdin-Nono Sampono diwakili oleh B. J. Bangkit , Joko Widodo-Basuki Tjahaja Purnama diwakili oleh Sirra Prayino, dan Hidayat Nur Wahid-Didik J Rachbini diwakili oleh Agus Okto sebagai pihak penggugat. Turut hadir pula sebagai pihak tergugat, Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta, Dahliah Umar dan Ketua Kelompok Kerja Pendataan Pemilih, Aminullah.

Masing-masing tim advokasi memberikan beberapa bukti terkait dugaan penetapan DPT. Bukti-bukti tersebut diantaranya ditemukannya pemilih dengan nama yang sama, tempat tanggal lahir sama namun dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) berbeda, adanya NIK ganda yang digunakan di beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS), NIK berubah untuk data pemilih yang sama, NIK tidak lazim (lebih dari 16 digit) serta adanya NIK kosong.

Tim advokasi pasangan cagub-cawagub tersebut juga menduga KPU Provinsi DKI Jakarta tidak profesional, karena pada tanggal 2 Juni 2012 seharusnya mereka mendapatkan Keputusan mengenai Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT), namun mereka hanya mendapatkan softcopy-nya saja pada tanggal 7 Juni 2012.

Beberapa tudingan yang dilayangkan kepada KPU Provinsi DKI Jakarta tersebut, dibantah oleh Dahliah Umar, menurutnya KPU telah melakukan langkah-langkah perbaikan.

“Kenapa DPT itu terlambat Surat Keputusannya? Karena pada saat itu kami menerima masukan dari tim pasangan Joko Widodo-Basuki T. Purnama (5/6) untuk menelusuri kembali DPT tersebut. Ternyata memang kita temukan, bahwa ada daftar pemilih yang sama. Kami tidak bermaksud untuk tidak memberikan salinan daftar pemilih tersebut, namun kami hanya ingin memastikan bahwa ketika seluruh masukan itu hasilnya dapat diterima,” ujar Dahlia.

Sidang akan dilanjutkan pada hari Selasa (3/7) di Gedung KPU Pusat, Jakarta, pada pukul 10.00 WIB dalam rangka pembacaan hasil putusan sidang. (nia/red)
 
< Sebelumnya   Berikutnya >
 
Tandai Pilihanmu
LAYANAN BANTUAN

TERBARU

1. PEMUTAKHIRAN DATA

2.ANGGARAN

 Silog
Berita Singkat
Tahapan Pemilu 2014
 
 
Nota Kesepahaman KPU
 
Kalender

 Apr   May 2013   Jun

SMTWTFS
   1  2  3  4
  5  6  7  8  91011
12131415161718
19202122232425
262728293031 
Pendapat Umum
Bagaimana pendapat anda apabila Pemilu untuk Legislatif dan Eksekutif tidak disatukan?
 
LAKIP & TAPKIN KPU
 
 
 
Link Ke Halaman Paling Atas Link Ke Halaman Paling Atas