| KPU gelar Bimtek Pemilukada 2012 |
|
|
|
| Selasa, 13 Maret 2012 | |
Jakarta, kpu.go.id- Dalam rangka menghadapi Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Pemilukada) Tahun 2012, Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU-RI) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pemilukada Tahun 2012 yang bertemakan Peningkatan Kemampuan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota dalam Melaksanakan Pemilukada. Bertempat di Hotel Jayakarta, Jl. Hayam Wuruk, Jakarta. Acara yang berlangsung selama 2 (dua) hari (12-13 Maret 2012) diikuti oleh 16 KPU Provinsi (Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Maluku Utara, Maluku, Papua Barat, Kalimantan Barat, Papua, Sumatera Selatan, Bali, Sulawesi Utara, Sulawesi Barat dan Kalimantan Timur); 13 KPU Kabupaten (Halmahera Barat, Sorong, Kolaka Utara, Puncak Jaya, Maluku Tengah, Buleleng, Bereuen, Aceh Tamiang, Aceh Tenggara, Hulu Sungai Utara, Buol, Barito Kuala, dan Cilacap); dan 7 KPU Kota (Sorong, Kupang, Payakumbuh, Kendari, Cimahi, Tasikmalaya dan Bengkulu) yang dalam hal ini masing-masing KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota dihadiri oleh Ketua dan Sekretaris. Hadir dalam bimtek tersebut Ketua KPU-RI Hafiz Anshary; Anggota KPU Endang Sulastri, Abdul Aziz dan Saut Hamonangan Sirait; Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPU-RI Suripto Bambang Setyadi; serta Kepala Biro dan Wakil Kepala Biro Teknis dan Hupmas Sigit Joyowardono dan Supriatna. Bimbingan Teknis ini digelar untuk memfasilitasi antara KPU-RI dengan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota yang akan menyelenggarakan Pemilukada Tahun 2012. “Ada 82 Pemilukada yang akan dilangsungkan pada 2012 ini, diantaranya 6 provinsi serta 75 kabupaten/kota minus 1 provinsi yaitu Daerah Istimewa Yogyakarta,” jelas Sigit Joyowardono dalam laporannya. “Selain itu, tujuan acara ini juga untuk meningkatkan kualitas pemilukada dan penyelenggara pemilukada khususnya KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota, agar penyelenggaraan pemilukada tahun ini dapat lebih baik lagi,” lanjutnya. Ketua KPU Hafiz Anshary dalam pembukaan bimtek tersebut mengatakan, acara bimtek ini untuk menyikapi pasca diterbitkannya Undang-Undang (UU) penyelenggara Pemilu yang baru yaitu UU Nomor 15 Tahun 2011. “Kalau kita mengacu kepada UU 15 Tahun 2011 namanya bukan Pemilukada ataupun pilkada, melainkan pemilihan gubernur (pilgub), pemilihan bupati (pilbup) dan pemilihan walikota (pilwali), padahal ketiganya adalah kepala daerah, maka kita tetap menyebutnya pemilihan kepala daerah,” ujar Hafiz. Lanjut Hafiz, sengketa pemilukada yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK) cukup banyak, bahkan melebihi dari daerah yang melaksanakan pemilukada, untuk itu bimtek ini juga dimaksudkan sebagai upaya KPU dalam mengurangi sengketa yang ada di MK. “Pada tahun 2011 ada 87 pemilukada, gugatannya sebanyak 125 kasus dari 76 daerah, melebihi dari jumlah daerahnya, apakah kita bisa mengurangi jumlah gugatan tersebut? Kalau ini berhasil maka nama baik KPU akan terangkat,” tegas Hafiz. Selain itu, Hafiz juga berharap agar sengketa pemilukada yang diputuskan oleh MK nantinya tidak terdapat kesalahan yang dilakukan oleh pihak KPU. “Saya sangat bangga kalau suatu saat di tahun 2012 ini banyak perkara yang masuk ke MK tetapi tidak satupun kesalahan itu ada di KPU,” harapnya. Kegiatan yang dilakukan dalam bimtek tersebut diantaranya pengarahan teknis pemilu; penjelasan Peraturan Menteri Dalam negeri (Permendagri) Nomor 57 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Belanja Pemilukada; penjelasan pemilihan, pengesahan, pengangkatan dan pemberhentian kepala daerah dan wakil kepala daerah, implementasi Undang-Undang (UU) Nomor 15 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Pemilu dan impilkasinya terhadap pemilukada; implementasi Peraturan KPU (PKPU) Nomor 6 tahun 2011 tentang Tata Cara Pencalonan Pemilukada; serta evaluasi pelaksanaan Pemilukada Tahun 2010 dan 2011. Launching Aplikasi Pemilukada Bersamaan dengan Bimtek tersebut, Ketua KPU Hafiz Anshary juga melakukan Launching (peluncuran) Aplikasi Pemilukada. Aplikasi tersebut dibuat untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses data yang terkait dengan Pemilukada di masing-masing daerah. Nantinya KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota dapat memasukkan data yang terkait dengan penyelenggaraan pemilukada di daerahnya masing-masing. Data yang dapat dimasukkan ke dalam aplikasi itu adalah data tahapan penyelenggaran pemilukada mulai dari anggaran yang digunakan, jumlah DPT, sampai dengan hasil pemilukada. “saya berharap aplikasi pemilukada akan dapat diakses oleh masyarakat banyak, sehingga dapat melihat perkembangan data pemilukada di seluruh daerah,” harap Hafiz. (ook/dod) |
| < Sebelumnya | Berikutnya > |
|---|








Jakarta, kpu.go.id- Dalam rangka menghadapi Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Pemilukada) Tahun 2012, Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU-RI) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pemilukada Tahun 2012 yang bertemakan Peningkatan Kemampuan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota dalam Melaksanakan Pemilukada. Bertempat di Hotel Jayakarta, Jl. Hayam Wuruk, Jakarta.



