Sidang Kode Etik Akan Diputuskan Sebelum 10 Juli 2012
Selasa, 03 Juli 2012
Jakarta, kpu.go.id – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) belum memutuskan ada atau tidaknya dugaan pelanggaran kode etik penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang dilakukan oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta Dahliah Umar pada hari ini (3/7). Agenda sidang kali ini masih pada tahap mendengarkan pemaparan dari pihak penyelenggara pemilu. Yakni, mantan Ketua KPU DKI Jakarta, Juri Ardiantoro, dan Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) DKI Jakarta, Ramdansyah. Putusan sidang terkait dugaan pelanggaran kode etik ini paling lambat diputuskan pada tanggal 10 Juli mendatang. Mengingat pada tanggal 11 Juli, pemungutan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta akan digelar.